JUANESIA.WEB.ID – Hari ini Senin, 11/02/2019 Ormas Tikus Pithi Hanoto Baris datangi MK dan DPR RI untuk sampaikan Petisi dan Aspirasi. Aksi ini diikuti oleh ratusan anggota Ormas yang datang dari perwakilan di masing-masing Kabupaten di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Papua.
Dalam aksi yang digelar di depan gedung DPR RI Jakarta, para anggota Ormas Tikus Pithi meneriakkan aspirasinya yaitu meminta dibuka dan di syahkannya perundangan calon Presiden Independen. Ormas ini juka meneriakkan nama Tuntas Subagyo sebagai calon presiden independen yang memang diusungnya.
Setelah melakukan orasi didepan gedung DPR RI para anggota ormas kemudian melanjutkan aksinya didepan gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan petisi yang sudah dibuat dari ribuan anggota ormas di seluruh Indonesia.
Yang menarik dari aksi ini yaitu isi dari tuntutan yang disuarakannya. Beberapa poin tuntutan dari Ormas ini yaitu:
Empat poin diatas merupakan tuntutan penting yang disuarakan oleh Ormas TPHB ini dalam setiap aksinya baik di daerah maupun pusat seperti hari ini. sebelumknya aksi serupa juga telah dilakukan oleh Ormas TPHB ini di masing-masing daerah di jawa dan Bali dan juga Papua.
Menilik tata perundangan yang berlaku di Indonesia dalam pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan untuk menyempaikan aspirasi baik itu secara perseorangan maupun kelompok. Untuk lengkapnya pasal 28 UUD 1945 ini berbunyi;
Jadi secara hukum aksi ini sah-sah saja dan tidak melanggar hukum perundangan yang berlaku di negeri ini.
Menurut salah satu korlap yang sempat saya tanyai mengatakan bahwa “ Aksi ini merupakan aksi yang baik dan demi mengembalikan konstitusi yaitu kedaulatan rakyat sepenuhnya (absolute), kami tidak akan berhenti sampai disini saja, aka nada aksi-aksi lainya dengan masa yang lebih besar sampai tuntutan kami dipenuhi”.
Yang unik dari aksi ini selain menyuarakan tuntutanya, setiap kali massa juga menyanyikan lagu “Lir ilir” yaitu lagu jawa yang sarat makna dan sangat fenomenal dikalangan orang jawa.
Aksi yang berlangsung di depan gedung DPR dan MK hari ini berlangsung sampai sekitar pukul 16.30 WIB dan kemudin massa membubarkan diri.

Orasi massa tikus pithi didepan gedung DPR RI / foto doc./N
Setelah melakukan orasi didepan gedung DPR RI para anggota ormas kemudian melanjutkan aksinya didepan gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan petisi yang sudah dibuat dari ribuan anggota ormas di seluruh Indonesia.

Aksi massa yang nekat memanjat pagar gedung DPR RI/foto; doc/N
Yang menarik dari aksi ini yaitu isi dari tuntutan yang disuarakannya. Beberapa poin tuntutan dari Ormas ini yaitu:
- Meminta kedaulatan seutuhnya (absolute) ditangan rakyat.
- Dibuat dan disyahkannya perundang-undangan yang legal untuk pendaftaran capres dari jalur Independen.
- Meminta agar dibukanya Pendaftaran Calon Presiden dari jalur Independen, dengan cara apapun.
- Mereka juga mencalonkan Tuntas Subagyo sebagai calon presiden dari jalur Independen.
Empat poin diatas merupakan tuntutan penting yang disuarakan oleh Ormas TPHB ini dalam setiap aksinya baik di daerah maupun pusat seperti hari ini. sebelumknya aksi serupa juga telah dilakukan oleh Ormas TPHB ini di masing-masing daerah di jawa dan Bali dan juga Papua.
Menilik tata perundangan yang berlaku di Indonesia dalam pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan untuk menyempaikan aspirasi baik itu secara perseorangan maupun kelompok. Untuk lengkapnya pasal 28 UUD 1945 ini berbunyi;
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menge-luarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
Jadi secara hukum aksi ini sah-sah saja dan tidak melanggar hukum perundangan yang berlaku di negeri ini.

Aksi massa ormas tikus pithi didepan gedung Mahkamah Konstitusi /Foto: doc/N
Menurut salah satu korlap yang sempat saya tanyai mengatakan bahwa “ Aksi ini merupakan aksi yang baik dan demi mengembalikan konstitusi yaitu kedaulatan rakyat sepenuhnya (absolute), kami tidak akan berhenti sampai disini saja, aka nada aksi-aksi lainya dengan masa yang lebih besar sampai tuntutan kami dipenuhi”.

Kontainer berisi surat petisi untuk MK menuntut dibukanya pendaftaran capres dari jalur Independen. / Foto: doc/N
Yang unik dari aksi ini selain menyuarakan tuntutanya, setiap kali massa juga menyanyikan lagu “Lir ilir” yaitu lagu jawa yang sarat makna dan sangat fenomenal dikalangan orang jawa.
Aksi yang berlangsung di depan gedung DPR dan MK hari ini berlangsung sampai sekitar pukul 16.30 WIB dan kemudin massa membubarkan diri.